WELCOME TO MY BLOG

Thanks Good People... Hope you can search many information from my blog.

ADOBE CERTIFICATION

A Little Bit of My Experience To Get Adobe Certificate

SAVE THE EARTH

If You Don't Do It Now, So When?

INTERNET OF THINGS

Internet of Things is going to become the next big thing !!

5

Tunggu waktunya yaaa ;)

Selasa, 30 Desember 2014

HUKUM DI INDONESIA

A. Pengertian Hukum
Hukum adalah himpunan peraturan yang dibuat oleh yang berwenang dengan tujuan untuk mengatur tata kehidupan bermasyarakat yang mempunyai ciri memerintah dan melarang serta mempunyai sifat memaksa dengan menjatuhkan sanksi hukuman bagi yang melanggarnya

B. Sumber Hukum Formal
Sumber hukum formal merupakan sumber hukum yang ditinjau dari segi bentuknya, sumber hukum ini sudah memiliki bentuk tertentu sehingga kita dapat menemukan dan mengenal suatu bentuk hukum dan menjadi faktor yang memberlakukan dan mempengaruhi kaidah atau aturan hukum. Sumber hukum formal ini biasanya digunakan oleh para hakim, jaksa dan penasehat hukum sebagai dasar atau pertimbangan untuk membuat suatu keputusan, rumusan tuntutan dan atau sebagai nasehat hukum kepada kliennya. Sumber-sumber hukum formal dalam tata negara dikenal dengan istilah kenbron.

C. Contoh Sumber Hukum Formal Di Indonesia
  • UUD ( Undang - Undang Dasar ) 1945
    sebagai sumber hukum, yang merupakan hukum dasar tertulis yang mengatur masalah kenegaraan dan merupakan dasar ketentuan-ketentuan lainnya.

  • UU ( Undang - Undang ) / Statute
    Undang-undang dalam hukum Indonesia lebih dikenal dengan singkatan UU. Undang-undang di Indonesia menjadi dasar hukum negara Indonesia. Undang-undang di Indonesia berfungsi sebagai pedoman yang mengatur kehidupan bersama seluruh rakyat Indonesia dalam rangka meujudkan tujuan hidup bernegara.

  • Kebiasaan atau Hukum Tak Tertulis
    Kebiasaan juga dapat menjadi salah satu sumber-sumber hukum karena kebiasaan merupakan perbuatan manusia yang dilakukan berulang-ulang. Perbuatan tertentu yang dilakukan berulang-ulang tersebut pada gilirannya dapat diterima sebagai kebiasaan tertentu sehingga apabila terdapat perbuatan yang bertentangan dengan kebiasaan tersebut dapat dianggap pelanggaran hukum dan dikenakan sanksi.

  • Keputusan Hakim atau "Jurisprudence" ( Yurisprudensi )
    Sumber - sumber hukum keputusan hakim atau yurisprudensi juga dapat menjadi salah satu dari sumber - sumber hukum oleh karena dalam sistem negara hukum kita keputusan hakim dapat dijadikan sebagai pedoman bagi hakim yang lain dalam memutuskan kasus yang sama.

  • Traktat
    Traktat ialah perjanjian yang diadakan oleh beberapa negara atau antar negara yang dituangkan dalam bentuk tertentu. Traktat tersebut dapat menjadi sumber bagi pembentukan peraturan hukum.

  • PP ( Peraturan Pemerintah )
    Untuk melaksanakan undang-undang yang dibentuk oleh Presiden dengan DPR, oleh UUD 1945 kepada presiden diberikan kewenangan untuk menetapkan Peraturan Pemerintah guna melaksanakan undang-undang sebagaimana mestinya. Dalam hal ini berarti tidak mungkin bagi presiden menetapkan Peraturan Pemerintah sebelum ada undang-undangnya, sebaliknya suatu undang-undang tidak berlaku efektif tanpa adanya Peraturan Pemerintah.

  • Doktrin
    Istilah doktrin secara umum diartisamakan dengan anggapan atau pendapat para ahli hukum terkenal. Dalam perkembangan selanjutnya doktrin tidak hanya datang dari para ahli hukum, melainkan juga dari para ahli di bidang lain. Misalnya dari ahli lingkungan hidup.
D. Pembagian Hukum
Pembagian Hukum dapat dibedakan menurut sumbernya, bentuk, tempat berlakunya, waktu berlaku, cara mempertahankannya, sifat, wujud, serta isinya. Berikut ini saya akan menjelaskan pembagian hukum menurut bagiannya:
  1. Menurut Sumbernya
    • Hukum undang-undang, yaitu hukum yang tercantum dalam peraturan perundangan.
    • Hukum adat, yaitu hukum yang terletak dalam peraturan-peraturan kebiasaan.
    • Hukum traktat, yaitu hukum yang ditetapkan oleh Negara-negara suatu dalam perjanjian Negara.
    • Hukum yurisprudensi, yaitu hukum yang terbentuk karena putusan hakim.
    • Hukum doktrin, yaitu hukum yang terbentuk dari pendapat seseorang atau beberapa orang sarjana hukum yang terkenal dalam ilmu pengetahuan hukum.

  2. Menurut Bentuknya
    • Hukum tertulis, yaitu hukum yang dicantumkan pada berbagai perundangan.
    • Hukum tidak tertulis (hukum kebiasaan), yaitu hukum yang masih hidup dalam keyakinan masyarakat, tapi tidak tertulis, namun berlakunya ditaati seperti suatu peraturan perundangan.

  3. Menurut Tempat Berlakunya
    • Hukum nasional, yaitu hukum yang berlaku dalam suatu Negara.
    • Hukum internasional, yaitu yang mengatur hubungan hubungan hukum dalam dunia internasional.

  4. Menurut Waktu Berlakunya
    • Ius constitutum (hukum positif), yaitu hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu.
    • Ius constituendum, yaitu hukum yang diharapkan berlaku pada masa yang akan datang.
    • Hukum asasi (hukum alam), yaitu hukum yang berlaku dimana-mana dalam segala waktu dan untuk segala bangsa di dunia.

  5. Menurut Cara Mempertahankannya
    • Hukum material, yaitu hukum yang memuat peraturan yang mengatur kepentingan dan hubungan yang berwujud perintah-perintah dan larangan.
    • Hukum formal, yaitu hukum yang memuat peraturan yang mengatur tentang bagaimana cara melaksanakan hukum material

  6. Menurut Sifatnya
    • Hukum yang memaksa, yaitu hukum yang dalam keadaan bagaimanapun mempunyai paksaan mutlak.
    • Hukum yang mengatur, yaitu hukum yang dapat dikesampingkan apabila pihak-pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri.

  7. Menurut Wujudnya
    • Hukum obyektif, yaitu hukum dalam suatu Negara berlaku umum.
    • Hukum subyektif, yaitu hukum yang timbul dari hukum obyektif dan berlaku pada orang tertentu atau lebih. Disebut juga hak.

  8. Menurut Isinya
    • Hukum privat, yaitu hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan yang lain dengan menitik beratkan pada kepentingan perseorangan.
    • Hukum publik, yaitu hukum yang mengatur hubungan antara Negara dengan alat kelengkapannya ata hubungan antara Negara dengan warganegara.
Sumber Pertama
Sumber Kedua
Sumber Ketiga

Kamis, 20 November 2014

Pemuda Dan Sosialisasi

A. Pendahuluan
Pemuda adalah golongan manusia yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.
Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengaruh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi. Proses sosialisasi generasi muda adalah suatu proses yang sangat menentukan kemampuan diri pemuda untuk menselaraskan diri ditengah-tengah kehidupan masyarakatnya.

B. Pemuda
Pemuda dalam pengertian ialah para golongan manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti, ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut:
    • Masa Bayi : 0 - 1 Tahun.
    • Masa Anak : 1 - 12 Tahun.
    • Masa Pubertas : 12 - 15 Tahun.
    • Masa Pemuda : 15 - 21 Tahun.
    • Masa Dewasa : 21 Tahun ke atas.
Sedangkan dalam segi budaya serta fungsionalnya, maka pemuda di Indonesia dapat kita golongkan sebagai berikut:
    • Masa Anak : 0 - 12 Tahun.
    • Masa Remaja : 13 - 18 Tahun.
    • Masa Dewasa : 18 - 21 Tahun ke atas.
Yang terakhir adalah dalam segi Lembaga dan ruang lingkupnya, maka pemuda di Indonesia dapat kita golongkan sebagai berikut:
    • Siswa : 6 - 18 Tahun (Masih duduk dibangku sekolah).
    • Mahasiswa : 18 - 25 Tahun (Berada di Perguruan Tinggi dan Akademik).
    • Pemuda : 15 - 30 Tahun ke atas (Di Luar Lingkungan Sekolah Maupun Perguruan Tinggi).
C. Sosialisasi
Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akan terwanai cara berfikir dan kebiasan-kebiasaan hidupnya, dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diketahui, dengan proses sosialisasi, seseorang menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan kebudayaan dari keadaan yang harus ia pilih untuk menentukan langkah selanjutnya.
Pengertian Sosialisasi Menurut Para Ahli
    • 1. Soerjono Soekanto : Sosialisasi adalah proses sosial tempat seorang individu mendapatkan pembentukan sikap untuk berperilaku yang sesuai dengan perilaku orang-orang di sekitarnya.
    • 2. Peter L. Berger : Sosialisasi adalah proses pada seorang anak yang sedang belajar menjadi anggota masyarakat. Adapun yang dipelajarinya ialah peranan pola hidup dalam masyarakat yang sesuai dengan nilai dan norma-norma maupun kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat.
    • 3. Koentjaraningrat : Sosialisasi adalah seluruh proses di mana seorang individu sejak masa kanak-kanak sampai dewasa, berkembang, berhubungan, mengenal, dan menyesuaikan diri dengan individu-individu lain yang hidup dalam masyarakat sekitarnya.
Referensi:
Referensi Pertama
Referensi Kedua

Senin, 06 Oktober 2014

Permasalahan Penduduk

Bukan hal yang asing lagi apabila kita mendengar kata "Permasalahan Penduduk". Jelas hal ini kerap kali kita temukan dalam perbincangan saat belajar mengajar, media koran, media televisi, hingga sampai perdebatan di meja hijau. Jika dahulu kala sering kali kita mendengar filosofi bahwa "banyak anak banyak rezeki" kini rasanya filosofi tersebut telah berubah di zaman yang modern ini menjadi "banyak anak banyak masalah". Pada kesempatan kali ini saya akan menjelaskan apa itu permasalahan penduduk, mengapa dan bagaimana permasalahan penduduk dapat timbul di berbagai negara khususnya di negara tercinta kita Indonesia.


A. Permasalahan Penduduk Dunia
Pertambahan penduduk yang meningkat sedemikian cepat merupakan suatu ancaman bagi kehidupan umat manusia itu sendiri, walaupun percepatan pertambahan penduduk di setiap negara di dunia satu sama lain berbeda – beda. Sedemikian bertambah anak manusia, sedemikian pula harus bertambah fasilitas hidup, termasuk di antaranya lahan untuk pemukiman dan pertanian. Dengan demikian semakin padatlah penduduk di dunia ini, seiring dengan itu, semakin sempitlah lahan bagi pemukiman dan pertanian yang diakibatkan semakin banyaknya juga kota - kota dan rumah perkomplexan yang dibangun. Selain lahan, mereka juga akan membutuhkan berbagai sumber daya alam, untuk menunjang kebutuhan hidupnya.
Semakin banyak sumber daya alam yang dikonsumsikan oleh umat manusia, semakin cepat pula terkurasnya cadangan sumber daya alam di bumi. Pada sisi lain apabila secara terus – menerus umat manusia mengkonsumsi sumber daya alam, semakin berkembang dan semakin pekatlah unsur – unsur polutan di darat, di perairan bahkan di udara. Tetapi tidak semua negara di dunia mengalami pertumbuhan penduduk yang sedemikian cepat. Kekurangan penduduk juga masalah buat negara tersebut. Misalnya, Negara – Negara di Eropa Barat pada abad 20 ini cenderung mengalami kondisi stationer, bahkan Jerman Barat cenderung memiliki lebih sedikit jumlah penduduk berumur muda, di bandingkan dengan jumlah penduduk dewasa. Dengan begitu dunia ini mempunyai masalah penduduk bukan dari pesatnya pertumbuhan penduduk saja, melainkan juga kekurangan penduduk berusia muda sebagai generasi penerus.

B. Permasalahan Penduduk Indonesia Beserta Dampaknya
Penduduk adalah sekelompok manusia dalam jumlah besar yang menempati suatu wilayah negara tertentu. Permasalahan kependudukan yang dihadapi Indonesia saat ini dan masa yang akan datang yaitu pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat, persebaran penduduk antar pulau dan wilayah yang tidak merata, komposisi penduduk yang kurang menguntungkan ( banyaknya penduduk usia muda ), serta arus urbanisasi yang cukup tinggi. Berikut ini saya akan memaparkan beberapa permasalahan penduduk yang ada di Indonesia sekaligus dampak yang dihadapi dari permasalahan itu sendiri.

      1. Besarnya Jumlah Serta Peningkatan Penduduk ( Over Population )
      Kuantitas penduduk adalah jumlah keseluruhan penduduk yang menempati seluruh wilayah Indonesia. Sehingga dapat diketahui bahwa permasalahan Indonesia berkaitan dengan kuantitas penduduk yaitu masalah jumlah dari penduduk itu sendiri. Dari sensus penduduk yang telah dilakukan, penduduk Indonesia terus mengalami jumlah peningkatan. Hal ini dapat menimbulkan dampak diantaranya kebutuhan hidup meningkat, persaingan kerja semakin tajam, pengangguran semakin bertambah, serta kriminalitas yang semakin meningkat. Jumlah penduduk yang besar memiliki andil dalam berbagai permasalahan lingkungan dan aspek lainnya. Jumlah penduduk yang besar tentunya membutuhkan ruang yang lebih luas dan juga kebutuhan yang lebih banyak, namun lahan dan juga wilayah Indonesia tidaklah bertambah. Oleh karena itu, perencaan yang matang sangatlah diperlukan guna penentuan kebijakan terkait dengan besarnya jumlah penduduk Indonesia. Untuk mengatasi permasalahan di atas, pemerintah telah mengupayakan berbagai kebijakan, diantaranya mencanangkan program Keluarga Berencana, menetapkan UU perkawinan, membatasi tunjangan anak bagi PNS/ABRI hingga anak kedua.
      2. Persebaran Penduduk Tidak Merata
      Kepadatan penduduk adalah jumlah penduduk disuatu wilayah dibandingkan dengan luas wilayahnya yang dihitung jiwa per km kuadrat. Berdasarkan sensus penduduk dan survey penduduk, persebaran penduduk Indonesia antar provinsi yang satu dengan provinsi yang lain tidak merata.
      Di Indonesia sendiri terjadi konsentrasi kepadatan penduduk yang berpusat di Pulau Jawa. Hampir lebih dari 50% jumlah penduduk Indonesia mendiami Pulau Jawa. Hal ini menjadi masalah apabila pusat pemerintahan, informasi, trasportasi, ekonomi, dan berbagai fasilitas hanya berada di satu wilayah. Penduduk akan berusaha untuk melakukan migrasi dan akhirnya akan berdampak pada permasalahan pemerataan pembangunan.
      Faktor - faktor yang menyebabkan terjadinya persebaran penduduk:
        • Kesuburan tanah, daerah atau wilayah yang ditempati banyak penduduk, karena dapat dijadikan sebagai lahan bercocok tanam dan sebaliknya.
        • Iklim, wilayah yang beriklim terlalu panas, terlalu dingin, dan terlalu basah biasanya tidak disenangi sebagai tempat tinggal.
        • Topografi atau bentuk permukaan tanah pada umumnya masyarakat banyak bertempat tinggal di daerah datar.
        • Sumber air.
        • Perhubungan atau transportasi.
        • Fasilitas dan juga berbagai macam pusat ekonomi ( mall, supermarket, ruko ), pemerintahan, dll.
      3. Tingkat Pendidikan Yang Rendah
      Kesadaran masyarakat akan pendidikan di Indonesia masih tergolong rendah. Dari UU yang dikeluarkan pun terlihat bahwa wajib belajar penduduk Indonesia masih terbatas 9 tahun sementara negara lain bahkan menetapkan angka lebih dari 12 tahun dalam pendidikannya. Namun bagi Indonesia sendiri, angka 9 tahun pun belum semuanya terlaksana dan tuntas mengingat banyaknya pulau di Indonesia yang masih belum terjangkau oleh berbagai fasilitas pendidikan. Dari HDI (Human Development Indeks) tahun 2011 pun rata-rata pendidikan bangsa Indonesia masih pada angka 5.8 tahun. Dari sini pun sudah terlihat bagaimana tingkat pendidikan di Indonesia. Akan tetapi, sebenarnya tingkat pendidikan bukanlah satu-satunya indikator untuk mengukur kualitas SDM penduduk suatu negara. Kualitas SDM berhubungan dengan produktivitas kerja. Orang yang tingkat pendidikannya tinggi diharapkan punya nilai produktivitas yang tinggi.
      Faktor - faktor yang mempengaruhi tingkat pendidikan di Indonesia:
        • Kurangnya kesadaran masyarakat Indonesia akan pentingnya suatu pendidikan.
        • Pendapatan yang minim, sehingga untuk biaya sekolah sulit.
        • Masih banyak sarana dan prasarana pendidikan yang kurang memadai.
        • Keterbatasan anggaran dan kemampuan pemerintah dalam mengusahakan program pendidikan yang terjangkau masyarakat.
        • Banyak orang yang keuangannya sudah diatas rata - rata namun tidak mau berbagi dengan masyarakat kecil yang membutuhkan pendidikan.
        • Banyaknya para koruptor yang memakai uang yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat dalam hal pendidikan, fasilitas, bahkan biaya operasional bagi anak yang tidak mampu sekolah akibat permasalahan ekonomi.
      4. Tingkat Kesehatan Penduduk Yang Rendah
      Usaha untuk terus meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia terus digalakkan. Namun, kembali lagi permasalahan itu tetap muncul dan menjadi PR bagi penentu kebijakan guna meningkatkan kualitas manusia Indonesia. Dalam hal kesehatan yang akan menjadi sorotan bagaimana gambaran tingkat kesehatan adalah angka kematian bayi, ibu melahirkan, ketercukupan gizi, usia harapan hidup, dll. Besarnya kematian yang terjadi menunjukkan bagaimana kondisi lingkungan dan juga kesehatan pada masyarakat. Angka harapan hidup yang tinggi menunjukkan tingkat kesehatan penduduk yang baik. Kualitas kesehatan penduduk tidak dapat dilepaskan dari pendapatan penduduk. Semakin tinggi pendapatan penduduk maka pengeluaran untuk membeli pelayanan kesehatan semakin tinggi. Penduduk yang pendapatannya tinggi dapat menikmati kualitas makanan yang memenuhi standar kesehatan.
      Tingkat kesehatan yang rendah baik berkaitan dengan angka kematian maupun dengan perkembangan gizi anak dapat berdampak rendahnya kualitas sumber daya manusia. Keadaan kesehatan yang rendah ini dapat berpengaruh pada pola pikir, sikap, perilaku, kreativitas, kemampuan anak menuju pola pikir yang cerdas serta tingkat lama dalam belajar.
      5. Tingkat Kelahiran ( Fertilitas )
      Angka kelahiran kasar atau Crude Birth Rate (CBR) menunjukkan jumlah bayi yang lahir setiap 1.000 penduduk dalam satu tahun.
      Faktor penunjang kelahiran ( Pro - Natalitas ) antara lain:
        • Kawin usia muda.
        • Anak memiliki peran sebagai penentu status social.
        • Adanya pandangan bahwa "banyak anak banyak rezeki".
        • Anak sebagai harapan para orang tua untuk mencari nafkah membantu keluarga.
        • Adanya pandangan bahwa anak merupakan penerus generasi keturunan. Terutama laki - laki.
        • Keterkaitan terhadap adat bahwa tidak memiliki anak adalah aib bagi sebuah keluarga tersebut.
      Faktor Penghambat Kelahiran ( Anti Natalitas ) antara lain:
        • Semakin banyak wanita karir.
        • Pelaksanan Program Keluarga Berencana ( KB ).
        • Keinginan suatu keluarga untuk mempunyai anak dalam jumlah skala kecil.
        • Penundaan usia perkawinan untuk melanjutkan pendidikan agar mendapat pekerjaan.
      Pertumbuhan Penduduk Dapat Digolongkan Menjadi:
          1. Pertumbuhan Penduduk Alami yaitu yaitu perkembangan penduduk yang disebabkan angka kelahiran lebih besar dari angka kematian. Angka kelahiran ialah rata - rata banyak bayi yang lahir dari tiap 1.000 orang penduduk dalam satu tahun ( angka kelahiran kasar ).
          • Angka kelahiran rendah, apabila didapati kurang dari 30 per 1000 penduduk.
          • Angka kelahiran sedang, apabila didapati antara 30 – 40 per 1000 penduduk.
          • Angka kelahiran tinggi, apabila didapati lebih dari 40 per 1000 penduduk.
          2. Pertumbuhan Penduduk Migrasi yaitu perkembangan penduduk yang disebabkan oleh perbedaan antara jumlah migrasi masuk (imigrasi) dan migrasi keluar ( emigrasi ).
      6. Tingkat Kematian ( Mortalitas )
      Angka kematian dibedakan menadi dua golongan. Yang pertama adalah Angka Kematian Kasar ( Crude Death Rate / CDR ). Dan yang kedua adalah Angka Kematian Khusus ( Age Spesific Death Rate / ASBR ).
        a.) Angka / Tingkat Kematian Kasar adalah banyaknya orang yang meninggal pada suatu tahun per jumlah penduduk pertengahan tahun tersebut.
        b.) Angka / Tingkat Kematian Khusus adalah tingkat kematian yang dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti umur, jenis kelamin, pekerjaan, dll.
        Faktor Penunjang Tingkat Kematian antara lain:
        • Keadaan gizi para penduduk yang masih tergolong rendah.
        • Kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan.
        • Kurangnya biaya operasional bagi rakyat yang tidak mampu untuk berobat.
        • Adanya faktor alam seperti bencana alam gunung berapi, tsunami, longsor, dll.
        • Kurangnya pendapatan perkapita yang menyebabkan kesulitan membeli bahan pangan.
        • Fasilitas kesehatan yang kurang memadai dibeberapa Rumah Sakit / Klinik / Posyandu.
        Faktor Penghambat Tingkat Kematian antara lain:
        • Keadaan gizi para penduduk yang baik.
        • Adanya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan.
        • Adanya biaya operasional bagi rakyat yang tidak mampu untuk berobat.
        • Naiknya pendapatan perkapita yang menyebabkan tercukupinya bahan pangan.
        • Fasilitas kesehatan yang memadai di Rumah Sakit / Klinik / Posyandu untuk penanganan para pasien.
        Penggolongan Angka / Tingkat Kelahiran Kasar:
        • Angka kematian tergolong rendah apabila jumlah mortalitasnya kurang dari 13 per 1000 penduduk.
        • Angka kematian tergolong sedang apabila jumlah mortalitasnya antara dari 14 - 18 per 1000 penduduk.
        • Angka kematian tergolong tinggi apabila jumlah mortalitasnya lebih dari 18 per 1000 penduduk.
C. Kesimpulan
Untuk mencapai pemerataan dan keseimbangan dalam penyebaran penduduk maka salah satu jalan dalam mengatasi masalah kependudukan ialah dengan mengadakan transmigrasi. Transmigrasi merupakan perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain dalam wilayah Indonesia. Umumnya orang yang mengikuti program transmigrasi berasal dari Jawa, Madura, dan Bali, mereka biasanya ditempatkan di Kalimantan, Sumatra, Sulawesi, Maluku, Irian Jaya, dan di bagian Nusantara yang masih jarang penduduk. Pulau Kalimantan yang merupakan salah satu pulau terbesar di Indonesia dan memilki jumlah penduduk yang relatif sedikit menjadi salah satu tempat tujuan transmigrasi. Wilayah ini mempunyai potensi yang sangat besar untuk mengembangkan pertanian, dengan lahan yang masih luas dan tanah yang subur terbuka peluang untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik bagi para transmigran.



This post is edited by Imanuel Hogi Gunawan. And take a reference from: